Paham Keagamaan Organisasi Nahdlatul Ulama (NU)
Nahdlatul Ulama (NU) merupakan organisasi keagamaan Islam yang berpegang teguh pada paham Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja), yaitu ajaran Islam yang mengikuti Al-Qur’an, Sunnah Rasulullah SAW, ijma’ (kesepakatan ulama), dan qiyas (analogi hukum) serta meneladani pemahaman para ulama salaf yang moderat dan berimbang.
Dalam bidang akidah, NU mengikuti manhaj yang dikembangkan oleh Imam Abu Hasan Al-Asy’ari dan Imam Abu Mansur Al-Maturidi, yang menekankan keseimbangan antara dalil naqli (wahyu) dan dalil aqli (akal) dalam memahami ajaran Islam.
Dalam bidang fikih, NU berpegang pada salah satu dari empat mazhab yang mu’tabar (diakui), yaitu:
- Imam Abu Hanifah (Mazhab Hanafi)
- Imam Malik bin Anas (Mazhab Maliki)
- Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i (Mazhab Syafi’i)
- Imam Ahmad bin Hanbal (Mazhab Hanbali)
Namun dalam praktik keagamaan masyarakat NU di Indonesia, Mazhab Syafi’i menjadi rujukan utama dalam pelaksanaan ibadah dan kehidupan sehari-hari.
Dalam bidang tasawuf, NU mengikuti ajaran para ulama sufi yang berpegang pada syariat Islam, terutama pemikiran:
- Imam Al-Ghazali
- Syekh Junaid Al-Baghdadi
Sebagai organisasi keagamaan, NU mengembangkan prinsip-prinsip dasar yang menjadi karakter Aswaja An-Nahdliyah, yaitu:
1. Tawassuth (Moderat)
Mengambil jalan tengah, tidak bersikap ekstrem dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama.
2. Tasamuh (Toleran)
Menghargai perbedaan pendapat, budaya, dan tradisi selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam.
3. Tawazun (Seimbang)
Menjaga keseimbangan antara hubungan dengan Allah SWT, sesama manusia, dan lingkungan.
4. I’tidal (Tegak Lurus dan Adil)
Menegakkan keadilan serta bersikap proporsional dalam berbagai aspek kehidupan.
5. Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran dengan cara yang bijaksana, santun, dan penuh hikmah.
NU juga dikenal sebagai organisasi yang menjaga dan melestarikan tradisi keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat selama tidak bertentangan dengan syariat Islam, seperti tahlilan, istighasah, maulid Nabi, ziarah kubur, dan berbagai tradisi keagamaan lainnya yang memiliki nilai dakwah dan memperkuat ukhuwah Islamiyah.
Dengan paham Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah, Nahdlatul Ulama berkomitmen mewujudkan Islam yang rahmatan lil ‘alamin, menjaga persatuan umat, memperkuat nilai kebangsaan, serta berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang damai, adil, dan sejahtera.
